Ini Dia Peraturan Gaji PNS Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2015 - 2017

Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2015 - 2017 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 mengenai gaji pegawai negeri sipil, mengalami kenaikan 6 persen.

Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengalami kenaikan sebesar 6 persen di tahun 2015, dimana gaji terendah PNS adalah Rp 1.488.500/bulan. Gaji pokok tersebut untuk PNS Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun. Sementara gaji pokok tertinggi PNS adalah Rp 5.620.300/bulan untuk PNS Golongan IV e dengan masa kerja 32 tahun.



Ini Dia Peraturan Gaji PNS Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2015 - 2017

Bagi Bapak ibu belum memilik silahkan download link dibawah ini :

Ini Dia Peraturan Gaji PNS Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2015 - 2017

mungkin bapak ibu juga membutuhakan Tentang :

Cara Pengoperasian Pengusulan Kenaikan Pangkat Online

Jadwal Pelaksanaan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tahun 2017

Download Juknis Penulisan Ijazah Tahun 2017 SD, SMP, SMA Lengkap

Informasi Status GTT yang Diangkat Oleh Kepala Sekolah Pada Tahun 2017

Syarat Untuk Mendapatkan Dispensasi Kelayakan Tunjangan

Daftar Kenaikan Pangkat PNS 2017 Sesuai Golongan dari BKN

Download Peraturan Gaji 13 dan Gaji 14

Nasib PTT, Honorer, Tenaga Kontrak, Dan Pegawai Tetap Non PNS

Subscribe to receive free email updates: